Apa Itu Punuk Unta ?

"Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu suaut kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak  akan masuk surga dn tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian" (HR. Muslim)

"...wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aromannya, Padahal aroma surga bisa dicium dari jarak 500 tahun.." (HR. Imam Malik)

Nah, sepertinya hadis Rasulullah SAW, sudah menemui kebenaran faktanya saat ini. Berpakaian teteapi telanjan berlenggak-lenggok, dan kepalannya bagai punuk unta

Imam Al-Nawawi menuliskan dalam Syarh Muslim,
"Hadis ini merupakan salah satu mukjizat Rasulullah SAW. Apa yang telah beliau kabarkan kini telah terjadi".





Inilah yang kita lihat pada zaman ini, ketika kreasi kerudung mulai banyak yang menyerupai bahkan menyengaja untuk membentuk punuk unta. Padahal hadis tadi jelas melarangnya.













Imam Al-Qurthubi mengartikan :
"membesarkan kepala dengan kerudung atau selemang dan semisalnnya, yang disambungkan atau ditumpuk diatas rambut sehingga menjadi seperti punuk unta"

Seharusnya sebagai Muslimah yang taat, saat mendengarkan pinta Rasulullah SAW, untuk berpakaian yang syar'i, jawabannya adalah :
"Kami dengan dan Kami taat"

Begitu pula saat Rasul SAW, menambahkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam berhijab, yaitu menjauhkan dari sifat-sifat menginginkan untuk menggoda lelaki atau diperhatikan lelaki, dan juga tidak menyerupai punuk unta.




Karenanya, seharusnya Muslimah tidak menggulung rambutnya keatas, ataupun menggunakan kain-kain tambahan yag bisa membuat rambutnya menonjol.
Lebih baik gelung rambut ke bawah, dan lebarkan khimar-nya. Bisa juga dengan membiarkan rambut tergerai dan panjangkan khimarnya.

Semua Larangan tersebut, tentu saja hanya berlaku bila wanita itu pergi ke luar rumah. Sedangkan bila didalam rumah bersama mahramnya apalagi bersama suaminya,tentu tidak ada larangan bila Muslimah ingin menggulung rambutnya ke atas saat melakukan suatu keperluan






* tulisan di kutip dari buku Yuk Berhijab




0 komentar:

Posting Komentar

Mauu komentar ? silahkan :D
Maaf jika ada penulisan kata yang kurang jelas hihi kadang suka typo
Jika ada kesalahan dalam postingan, silahkan kasih komentar dan saran yah hihi
Terimakasih banyak :)